Dendam Usaha Simpan Pinjam Berujung Pembunuhan Jadi Motif Kasus Lansia Dibakar Di Hutan Lamongan
Bacatrend, Jombang — Kasus pembunuhan terhadap Mutmainah (74), warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang, akhirnya terungkap. Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Jombang, pelaku berinisial S (46) diketahui menghabisi korban dengan cara yang sangat keji, dipicu oleh konflik usaha simpan pinjam yang mereka jalankan bersama.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku membekap korban menggunakan bantal sesaat setelah korban menunaikan salat Isyak. “Setelah korban lemas, pelaku menyeret tubuhnya dari kasur ke lantai hingga kepala korban terbentur keras,” ujar Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang.
Motif pembunuhan diduga berasal dari akumulasi dendam akibat perubahan sistem kerja. Pelaku menjalankan usaha simpan pinjam milik korban, namun belakangan korban mengubah mekanisme penagihan dari bulanan menjadi mingguan. Perubahan ini membuat pelaku kerap dimarahi karena tidak mencapai target.

“Korban sering memarahi pelaku akibat perubahan aturan kerja yang mendadak. Tekanan itu memicu pelaku bertindak nekat,” tambah Ardi.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa jasad Mutmainah menggunakan mobil ke wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Di lokasi tersebut, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban di area hutan.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.Sebelumnya kasus pembunuhan sadis mengguncang Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang wanita lanjut usia bernama Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, menjadi korban penculikan dan perampokan yang berujung pembunuhan.
Tragisnya, mayat korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin (3/11/2025) sore.
Kasus ini diduga kuat merupakan perampokan disertai pembunuhan dengan motif pelaku ingin membawa kabur mobil korban, Toyota Kijang Innova Reborn.
Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan anak korban yang kehilangan kontak dengan ibunya sejak Senin pagi.
“Sekitar pukul 07.30, pelapor mendapat kabar dari pamannya bahwa ibunya tidak ada di rumah,” ujar AKP Fadilah, Selasa (4/11/2025).
Saat keluarga mendatangi rumah korban, mereka menemukan sejumlah hal mencurigakan. Mobil Innova milik korban sudah tidak ada di garasi, dan di kamar korban ditemukan sarung bantal dengan bercak darah.
“Setelah itu keluarga melapor ke Polsek Tembelang. Kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi,” tambahnya.











Tinggalkan Balasan