Detik-detik Teror Bom Molotov Sasar Pos Polisi di Surabaya
Oleh: Hendra Dwi Setyawan
Bacatrend, Surabaya – Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Lantas) Ahmad Yani Margorejo, Kecamatan Gayungan, Surabaya, menjadi sasaran aksi teror menggunakan benda yang diduga bom molotov pada Sabtu (15/8/2026) malam. Kobaran api sempat muncul di pintu masuk pos polisi sebelum berhasil dipadamkan warga yang melintas.
Insiden bermula ketika sebuah benda yang diduga berisi bahan bakar mudah terbakar dilempar ke arah Pos Lantas Margorejo. Sesaat kemudian terdengar suara benda pecah, disusul munculnya kobaran api di bagian pintu masuk pos.
Yudi, petugas palang pintu perlintasan kereta api Margorejo yang berada tepat di seberang lokasi, menjadi saksi mata kejadian tersebut. Menurutnya, tidak terdengar suara ledakan keras sebagaimana lazimnya bahan peledak, melainkan hanya bunyi pecahan botol sebelum api menyala.
“Di pintu masuk pos. Kayak bom molotov. Tahu-tahu sudah ada api. Terus ada ibu-ibu lewat, berhenti, memadamkan dengan menginjak api. Tidak lama kemudian petugas datang,” ujarnya.
Aksi sigap seorang perempuan yang kebetulan melintas membuat api cepat padam sehingga tidak sempat membesar. Peristiwa itu juga tidak dilaporkan menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Tak lama setelah menerima laporan, personel kepolisian mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian memasang garis pengaman, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Selain mengamankan pecahan benda yang diduga digunakan pelaku, penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Jalan Ahmad Yani dan kawasan Margorejo guna melacak identitas maupun arah pelarian pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyimpulkan jenis benda yang digunakan maupun motif pelaku.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Sehingga kami tidak mau berspekulasi,” kata Jules.
Menurutnya, seluruh fakta di lapangan masih dianalisis, mulai dari hasil olah TKP, barang bukti, rekaman CCTV hingga keterangan para saksi. Polisi juga belum memastikan apakah aksi tersebut memang ditujukan untuk meneror aparat kepolisian atau memiliki motif lain.
Bom molotov merupakan alat pembakar rakitan sederhana yang umumnya dibuat menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan sumbu kain. Saat botol pecah setelah mengenai sasaran, cairan mudah terbakar akan menyebar dan memicu kobaran api. Karena berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan fasilitas umum, penggunaan benda tersebut dapat diproses melalui ketentuan pidana sesuai akibat yang ditimbulkan.
Hingga Minggu (16/8/2026), Polda Jawa Timur memastikan penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum mengungkap identitas maupun jumlah pelaku dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak berwenang.












Tinggalkan Balasan