Bacatrend, Jakarta – Hingga akhir Maret 2026, dua kapal tanker milik Indonesia masih ditahan Iran di Selat Hormuz. Penahanan ini disebut sebagai buntut dari dua insiden besar yang memperburuk hubungan diplomatik kedua negara: penolakan kapal perang Iran dalam latihan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) ke-5 di Bali pada Februari 2025 dan pelelangan kapal supertanker Iran MT Arman 114 oleh Kejaksaan Agung pada Januari 2026.

Latihan MNEK di Bali yang diikuti puluhan negara awalnya juga mengundang Iran. Namun, menjelang pelaksanaan, Indonesia menolak masuk dua kapal perang Iran.

Direktur National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, menjelaskan, “Keputusan itu diambil atas pertimbangan politik dan sensitivitas hubungan dengan negara lain peserta latihan.”

Penolakan tersebut memicu ketidakpuasan Iran, yang kemudian menahan kapal Indonesia di Selat Hormuz pada Maret 2026 sebagai bentuk respons.









Ketegangan semakin meningkat setelah Kejaksaan Agung melelang kapal tanker Iran MT Arman 114 beserta muatan minyak mentah senilai Rp 1,17 triliun.

Kapal tersebut sebelumnya ditangkap di perairan Batam pada Juli 2025 karena dugaan pelanggaran hukum maritim. Lelang pertama pada Desember 2025 gagal menemukan pemenang, sebelum akhirnya dilelang kembali pada Januari 2026.

Pemerintah Iran mengecam keras langkah tersebut. Seorang pejabat Iran menyatakan, “Indonesia telah merugikan kepentingan nasional kami dengan melelang aset yang sah milik Iran.”

Sebagai balasan atas dua insiden itu, Iran membatasi akses kapal Indonesia di Selat Hormuz, jalur vital perdagangan energi dunia. Hanya kapal dari enam negara sahabat Iran yang diizinkan melintas, sementara kapal Indonesia ditahan.

Kondisi ini menimbulkan dampak langsung pada sektor energi dan logistik nasional, terutama bagi Pertamina dan perusahaan pelayaran yang bergantung pada jalur tersebut.

Pengamat hubungan internasional menilai, dua insiden tersebut menjadi pemicu utama sikap keras Iran. Kasus ini menunjukkan bagaimana sengketa maritim dapat bereskalasi menjadi konflik geopolitik yang berdampak nyata pada ekonomi dan hubungan diplomatik. Indonesia kini menghadapi dilema: menegakkan hukum laut dan menjaga stabilitas diplomasi sekaligus memastikan kepentingan energi nasional tidak terganggu.

Dengan dua kapal tanker yang tak kunjung dibebaskan, hubungan Indonesia–Iran berada dalam titik tegang yang belum menemukan jalan keluar. Pemerintah Indonesia disebut tengah mencari solusi diplomatik, namun hingga kini belum ada tanda-tanda Iran akan melunak.

Situasi ini menegaskan bahwa keputusan politik di laut dapat berimplikasi panjang pada hubungan antarnegara dan kepentingan strategis nasional.