Bacatrend, Surabaya — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan hasil terbaru proses identifikasi korban runtuhnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Dua jenazah tambahan berhasil diketahui identitasnya melalui uji DNA dan pemeriksaan medis, sehingga sejauh ini 53 korban telah teridentifikasi dari total 67 kantong jenazah yang diterima.

Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol M. Khusnan Marzuki, menjelaskan dua korban yang teridentifikasi yakni Ahmad Haikal Fadil Al Fatih (12) asal Dusun Timur Leke, Sendang Darjah, Labang, Bangkalan, serta Syamsul Arifin (18) asal Dusun Badang, Telaga, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.

“Untuk kantong jenazah dengan nomor postmortem RSB B025, hasil DNA dan pemeriksaan medis sesuai dengan data antemortem 003 atas nama Ahmad Haikal Fadil Al Fatih. Sedangkan kantong jenazah bernomor RSB B047 cocok dengan antemortem 059 atas nama Syamsul Arifin,” ujar Kombes Khusnan saat memberikan keterangan di Surabaya, Minggu (12/10).

Ia menyebut, saat ini masih ada 11 kantong jenazah yang belum bisa diidentifikasi. Sebagian di antaranya berisi potongan tubuh (body part) yang belum dapat dicocokkan dengan tubuh utama. Karena tidak ada tanda fisik yang khas, proses identifikasi hanya bisa dilakukan melalui pencocokan DNA.









“Beberapa kantong berisi body part yang tidak lengkap dan tanpa ciri khusus. Jadi kami sepenuhnya menunggu hasil DNA dari laboratorium di Jakarta,” katanya.

Selain pemeriksaan DNA, tim DVI juga melakukan rekonsiliasi dengan metode antropologi dan toksikologi untuk memastikan kecocokan setiap sampel yang ada. “Kami berharap seluruh hasil segera keluar agar proses penyerahan jenazah kepada keluarga bisa dilakukan,” tambahnya.

Proses identifikasi terhadap korban ambruknya Ponpes Al Khoziny masih terus berlanjut dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Polda Jatim dan tim ahli forensik dari Mabes Polri.