Bacatrend, Surabaya – Kebakaran melanda permukiman padat di Jl. Kalimas Baru III, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya pada Selasa malam (17/6) hingga Rabu (18/6) dini hari.

Api menghanguskan empat rumah semi permanen, menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi kejadian.

Laporan kebakaran diterima oleh Projopati Tanjung Perak pada pukul 23.53 WIB, dan petugas pemadam langsung berangkat satu menit kemudian.

Unit Tempur Pos Pegirian tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) pukul 23.59 WIB dan segera melakukan pemadaman.









Api utama berhasil dikendalikan dalam waktu 25 menit, tepat pada pukul 00.24 WIB, sementara proses pembasahan selesai pada 01.22 WIB, memastikan situasi sudah kondusif.

Sebanyak 13 unit pemadam kebakaran dan 5 unit tim penyelamat dikerahkan dalam operasi ini, termasuk bantuan dari DLH Kota Surabaya dan PMK Pelindo.

Lokasi kejadian yang berada di gang sempit menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam.

“Akses menuju lokasi sangat terbatas, lebar gang hanya sekitar 3,5 meter dan semakin menyempit hingga 1,5 meter, sehingga hanya unit kecil yang bisa masuk,” ujar salah satu petugas pemadam di lokasi.

Empat rumah mengalami kerusakan dengan rincian:

Rumah 1: Milik Suli BS, terbakar habis (4 m x 5 m, 2 lantai)

Rumah 2: Milik Moh Hudi, terbakar di lantai 2 (4 m x 5 m, 1 lantai)

Rumah 3: Milik Sholili, terdampak di lantai 2 (6 m x 5 m, 1 lantai)

Rumah 4: Milik Bpk Hermanto, terdampak di bagian atap (5 m x 1 m)

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

“Kami masih menelusuri sumber api, namun yang terpenting adalah memastikan warga aman dan api tidak merambat lebih jauh,” kata salah satu petugas BPBD Surabaya.

Kebakaran ini ditangani oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, PLN, DLH Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, serta PMK Pelindo.