Bacatrend, Lombok — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah serangkaian insiden kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Danau Segara Anak, termasuk jatuhnya beberapa pendaki asing dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kepala BTNGR, Yarman, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada 22 Juli 2025. “Penutupan ini berlaku selama sepuluh hari, dari tanggal 1 sampai 10 Agustus 2025,” ujarnya di Mataram. Tujuannya adalah memperkuat aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di kawasan taman nasional.

Enam jalur pendakian yang ditutup meliputi Senaru dan Torean di Lombok Utara, Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Lombok Timur, serta Aik Berik di Lombok Tengah. BTNGR juga membuka opsi penjadwalan ulang dan pengembalian dana bagi pendaki yang telah memiliki tiket masuk untuk periode tersebut.

Selama masa penutupan, BTNGR akan melakukan evaluasi SOP pendakian, perbaikan jalur, penataan fasilitas pendukung, serta peningkatan kapasitas SDM petugas dan penyedia jasa wisata alam. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap keamanan pendakian di Rinjani, sekaligus menjadi titik balik dalam tata kelola wisata alam yang lebih bertanggung jawab2.