Bacatrend, Jakarta — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 4 Mei 2026. Penyesuaian ini mencakup jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara harga Pertamax, Pertamax Green, Pertalite, dan Biosolar tetap. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan formula harga dasar yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Dalam pengumuman di laman resmi Pertamina, Senin (4/5), harga Pertamax Turbo (RON 98) di wilayah Jabodetabek naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter. BBM jenis solar nonsubsidi juga mengalami lonjakan signifikan. Dexlite (CN 51) kini dijual Rp26.000 per liter, naik dari Rp23.600, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) melonjak menjadi Rp27.900 per liter dari Rp23.900 per liter pada April lalu.

Sementara itu, harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) tetap di level Rp12.300 dan Rp12.900 per liter. BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Biosolar (CN 48) juga tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan secara berkala mengikuti dinamika harga minyak mentah dunia, kurs rupiah, serta biaya distribusi. “Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme regulasi yang berlaku dan dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat,” tulis Pertamina dalam keterangan resminya.









Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini terjadi di tengah fluktuasi harga minyak global pasca-konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memicu lonjakan harga energi internasional. Kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya impor minyak mentah dan bahan bakar di Indonesia.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi karena mekanismenya mengikuti pasar global. Menurut Bahlil, pemerintah hanya memastikan agar harga BBM subsidi tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.

“Kita harus realistis. Harga minyak dunia naik, tentu ada penyesuaian untuk BBM nonsubsidi. Tapi untuk subsidi, pemerintah tetap menjaga agar tidak membebani rakyat,” ujar Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta, akhir April lalu.

Bahlil juga menyoroti pentingnya efisiensi distribusi energi nasional dan percepatan transisi ke energi baru terbarukan (EBT). Ia menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi menjadi momentum bagi masyarakat dan industri untuk mulai beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan. “Kita tidak bisa terus bergantung pada energi fosil. Pemerintah mendorong investasi di sektor EBT agar ketergantungan terhadap impor minyak berkurang,” tambahnya.

Kebijakan penyesuaian harga BBM ini juga mengacu pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut menetapkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU. Formula ini memperhitungkan harga minyak mentah dunia (ICP), kurs rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan margin badan usaha.

Di beberapa wilayah luar Jawa, harga BBM nonsubsidi bahkan lebih tinggi karena faktor distribusi. Di Kalimantan dan Sumatera, harga Pertamina Dex tercatat mencapai Rp29.100 per liter, sedangkan Pertamax Turbo menembus Rp20.750 per liter.

Dengan penyesuaian ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan perlindungan konsumen. Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BKPM juga memastikan bahwa kebijakan energi nasional tetap diarahkan untuk mendukung stabilitas ekonomi dan mendorong investasi di sektor energi bersih.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi Mei 2026 menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah menghadapi tekanan global di sektor energi, namun tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal, sosial, dan lingkungan.