Bacatrend, GRESIK – Kepolisian Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025).

Pelaku, Syah Rama (36), ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan berkaitan dengan janji korban kepada pelaku untuk membantunya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan Rp5 juta. Janji tersebut tidak pernah terealisasi dan menyebabkan pelaku merasa tertipu.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pelaku memancing korban dengan tawaran pekerjaan freelance di tempat fotokopi miliknya di Sidoarjo. “SR pun menyusun rencana jahat. Ia memancing korban ke tempat usaha fotokopi miliknya… dengan alasan pekerjaan freelance,” ujar AKBP Rovan dalam konferensi pers.

Tanpa basa-basi, SR disebut langsung memukul korban secara membabi buta dengan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala hingga terkapar. Korban sempat melakukan perlawanan, namun itu tak bertahan lama.









Korban kemudian dibungkus menggunakan kardus dan plastik hitam, diikat tali rafia, lalu dibuang di pinggir jalan. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menunggu hasil laboratorium forensik terhadap cairan yang ditemukan di tubuh korban.