Bacatrend, Pacitan — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar SH, SIK, MIK, memberikan klarifikasi terkait persoalan pernikahan viral yang ramai diperbincangkan di media sosial dan masyarakat Kabupaten Pacitan. Ia menegaskan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah antisipatif sebelum isu tersebut mencuat ke publik.

Menurut AKBP Ayub, pihak kepolisian telah lebih dahulu melakukan tindakan preventif dengan memetakan potensi terjadinya tindak pidana tertentu serta berkoordinasi dengan Polres Wonogiri.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan mitigasi sejak awal, sebagai langkah antisipasi agar tidak muncul gangguan keamanan,” ujarnya.

Selain itu, Polres Pacitan melalui Kapolsek, lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa telah mendatangi kediaman keluarga pihak perempuan untuk memastikan fakta sebenarnya. Dari hasil pengecekan tersebut, informasi yang beredar bahwa mempelai pria, saudara T, melarikan diri tidaklah benar.









“Berdasarkan keterangan keluarga perempuan, pasangan tersebut sedang berbulan madu di Purwantoro. Hal ini juga diperkuat dengan sambungan video call antara orang tua mempelai perempuan dengan keduanya, disaksikan langsung oleh aparat dan media,” jelasnya.

Kapolres Ayub juga menegaskan bahwa pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait uang mahar yang disebut mencapai Rp3 miliar. Ia menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan dugaan tindak pidana lain yang melibatkan saudara T.

“Kami terus memantau dan memberikan edukasi kepada keluarga pihak perempuan agar situasi tetap kondusif. Kami juga menekankan prinsip presumption of innocence, di mana setiap orang memiliki hak untuk berubah dan tidak didiskriminasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ayub mengapresiasi masyarakat Pacitan yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan media massa. “Ini menunjukkan masyarakat Pacitan memiliki kepedulian tinggi, guyub, dan kompak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Kapolres juga mengimbau warga agar tidak resah dan tetap beraktivitas seperti biasa. “Kami berharap masyarakat Pacitan tetap sejuk, rukun, dan menjaga kekompakan. Bila ada persoalan yang bersifat pidana, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” tutupnya.