Kapolri: 16 Warga Pelaku Penjarahan Minimarket Saat Banjir Dibebaskan
Bacatrend, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh warga yang sempat ditangkap karena menjarah minimarket di Sibolga, Sumatra Utara, saat banjir telah dibebaskan. Polisi menilai aksi tersebut terjadi karena kebutuhan logistik darurat.
“Bahwa sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan, semua sudah kita lepas. Kita juga paham saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan dan saat ini semua sudah dilepas,” jelas Listyo dalam konferensi pers penanganan banjir Sumatra di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga mengamankan 16 orang terduga pelaku penjarahan pada Sabtu (29/11/2025). Mereka berusia 17–27 tahun, di antaranya berinisial SS, AZ, ZR, OFH, ART, dan BNH.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada 16 orang diamankan Polres Sibolga terkait dugaan penjarahan,” kata Siti kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Menurut polisi, ada 7 gerai minimarket yang dijarah, meliputi Indomaret di Jalan Singamaraja depan SPBU Kebun Jambu, Jalan Suprapto, dan Jalan Sibolga-Barus; Alfamidi di Jalan Singamaraja; serta Alfamart di Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, dan Jalan Merpati, Kota Sibolga.
Kapolri menegaskan pembebasan para pelaku dilakukan atas dasar kemanusiaan. Mereka dianggap korban bencana yang terpaksa mencari makanan di tengah krisis logistik.











Tinggalkan Balasan