Bacatrend, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Salah satu yang masuk dalam radar penyidikan adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. KPK berencana memeriksa Khofifah sebagai saksi guna menelusuri alur pengajuan hingga pencairan dana hibah yang menjadi sumber bancakan sejumlah politisi di DPRD Jatim.

Pemeriksaan terhadap Khofifah ini disebut penting dalam rangka mengurai kemungkinan keterlibatan pihak lain. Apalagi, dalam skema dana hibah tersebut, pencairan anggaran dilakukan atas persetujuan kepala daerah.

Sinyal soal Khofifah sendiri ditegaskan oleh mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Dalam keterangannya usai diperiksa KPK pada pertengahan Juni lalu, Kusnadi blak-blakan menyebut bahwa tidak mungkin gubernur tidak mengetahui soal dana hibah yang ditandatanganinya sendiri.









“Yang ingin saya katakan adalah tidak mungkin kalau kepala daerah itu tidak tahu penggunaan anggaran di SKPD-nya. Karena nanti yang bertanda tangan itu Beliau. Kalau terus beliau berkata saya tidak tahu, itu ngapain ditandatangani,” ujar Kusnadi, Kamis (19/6).

Kusnadi juga menambahkan bahwa pembahasan dana hibah dilakukan bersama antara legislatif dan eksekutif. Artinya, mustahil jika gubernur tak mengetahui arah penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

“Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu,” tegasnya.

Dugaan korupsi dana hibah Jatim mencuat usai KPK menangkap dan menahan Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim. Sahat telah divonis 9 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari pengelolaan dana hibah pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Selain hukuman pokok, ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp39,5 miliar, dan pencabutan hak politik selama 4 tahun.

Modus korupsi yang dilakukan Sahat dan sejumlah pihak lainnya adalah mengarahkan dana hibah ke kelompok masyarakat tertentu, lalu menarik “fee” dari pencairan dana tersebut. Dalam satu tahun anggaran, tercatat lebih dari 14 ribu kelompok masyarakat menerima dana hibah dengan total anggaran mencapai triliunan rupiah.

Gubernur Khofifah sejauh ini belum memberikan pernyataan rinci soal rencana pemeriksaan dirinya oleh KPK. Namun sebelumnya, ia menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai aturan.

Pemeriksaan ini menjadi ujian serius bagi pemerintah provinsi Jawa Timur, terutama dalam upaya membersihkan birokrasi dari praktik transaksional yang melibatkan dana publik.