Kronologi Guru Madin di Demak Tampar Siswa, Orang Tua Minta Rp25 Juta hingga Akhirnya Minta Maaf
Bacatrend, Demak – Kasus guru madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang menampar siswanya karena dianggap mengganggu kelas, sempat viral dan memicu gelombang simpati publik. Setelah sempat dituntut membayar uang damai hingga Rp25 juta, kasus ini kini berujung pada permintaan maaf dari orang tua siswa.
Awal Kejadian: Tamparan karena Lemparan Sandal
Insiden terjadi pada 30 April 2025 saat Kiai Ahmad Zuhdi (63), guru madin di Raudhotul Mutaalimin, tengah mengajar mata pelajaran fiqih. Saat mengajar, salah satu siswa melemparkan sandal ke arah kelas dari luar ruangan. Dalam reaksi spontan, Kiai Zuhdi memanggil pelaku dan menamparnya sebagai bentuk teguran.
Menurut keterangan warga dan santri lainnya, tindakan tersebut bukan untuk menyakiti, melainkan sebagai bentuk kedisiplinan yang masih lazim di lingkungan pesantren dan madrasah tradisional.
Sempat Damai, Lalu Dimintai Rp25 Juta
Awalnya, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kiai Zuhdi telah meminta maaf dan permintaan maaf itu diterima oleh wali murid. Namun, beberapa pekan kemudian, pihak wali murid mengajukan tuntutan “uang damai” sebesar Rp25 juta sebagai ganti rugi atas insiden tersebut.
Dalam keterangannya, Kiai Zuhdi yang berpenghasilan sangat terbatas—sekitar Rp450 ribu per empat bulan dari honor mengajar madin—mengaku sangat tertekan. Ia bahkan menjual sepeda motornya untuk memenuhi tuntutan tersebut, karena khawatir kasus akan dibawa ke jalur hukum.
Publik Bereaksi, Pemerintah Turun Tangan
Kisah tersebut menyebar luas di media sosial dan mengundang gelombang simpati masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan wali murid dan menyatakan dukungan moril kepada Kiai Zuhdi. Bahkan, sejumlah tokoh agama dan masyarakat sekitar ikut menyatakan keprihatinannya atas perlakuan yang dinilai tidak adil kepada guru sepuh tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, turut datang menemui Kiai Zuhdi pada 19 Juli 2025 untuk memberikan dukungan dan memastikan proses hukum tidak merugikan guru madin yang tulus mengabdi.
Permintaan Maaf dari Wali Murid
Merespons tekanan publik yang semakin meluas, pihak wali murid akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dalam keterangannya, keluarga siswa menyatakan tidak akan melanjutkan tuntutan dan memilih menyelesaikan masalah secara damai.
“Kami meminta maaf kepada Kiai Zuhdi dan keluarga besar madrasah. Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan,” ujar perwakilan keluarga siswa dalam pernyataan resminya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya penyelesaian masalah pendidikan secara adil, tanpa mengorbankan martabat guru. Banyak kalangan mendorong agar pemerintah memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi para pendidik di madrasah nonformal, agar mereka dapat mengabdi tanpa tekanan dan ketakutan.











Tinggalkan Balasan