Bacatrend, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Enam orang diamankan dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut.

“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ungkap Budi dalam keterangannya.

Kegiatan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan, khususnya ruas Simpang Pagur–Banjar Lancat, yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut dan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.









Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT Dalihan Natolu Group (DNG), sebuah perusahaan konstruksi di Padangsidimpuan yang diduga menjadi pelaksana proyek jalan tersebut.

“Setelah dilakukan tangkap tangan, saat ini tim penyelidik dan penyidik mendalami bukti dan keterangan awal,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers resmi.

Hingga Sabtu (28/6), belum ada penetapan tersangka. Barang bukti yang telah diamankan meliputi sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan indikasi aliran uang yang tengah ditelusuri.