Lidah Tajam Wakil Rakyat Gorontalo ‘Rampok Uang Negara” Berakhir Dramatis!
Bacatrend, Gorontalo — Sebuah video yang menampilkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, viral di media sosial setelah ia menyampaikan pernyataan kontroversial yang dianggap melecehkan etika wakil rakyat.
Dalam video tersebut, Wahyudin terdengar mengatakan, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara, kita rampok aja uang negara ini, kan. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin.”
Ucapan tersebut disampaikan sambil tertawa bersama seorang perempuan yang diduga bukan istrinya, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap perilaku pejabat publik.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pernyataan Wahyudin tidak pantas dan melanggar kode etik. BK DPRD telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyudin untuk meminta klarifikasi langsung dan menentukan sanksi yang sesuai.
“Ada kalimat memiskinkan negara, kita rampok uang negara. Ini bahasa yang tidak baik dan kurang tepat,” ujar Fikram kepada media.
Wahyudin Moridu kemudian mengunggah video klarifikasi di media sosial, didampingi istrinya, Megawati Musi. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Gorontalo dan mengakui bahwa pernyataannya merupakan kesalahan pribadi. “Saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya,” kata Wahyudin dalam video tersebut. Ia juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi atas ucapannya.
Berdasarkan laporan e-LHKPN per Maret 2025, Wahyudin tercatat memiliki total kekayaan minus Rp 2 juta, dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 180 juta dan utang sebesar Rp 200 juta. Data ini menimbulkan pertanyaan publik terkait gaya hidup dan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang disebut dalam video.
Wahyudin Moridu merupakan anak dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu. Ia terpilih kembali dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg 2024 untuk Dapil Gorontalo 6, yang mencakup Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, setelah sebelumnya menjabat tiga periode di DPRD Kabupaten Boalemo.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik untuk menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Transparansi dan tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran negara harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.











Tinggalkan Balasan