NasDem Minta DPR Hentikan Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Bacatrend, Jakarta — Fraksi Partai NasDem secara resmi meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, setelah keduanya dinonaktifkan dari keanggotaan legislatif.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan bahwa permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan internal partai yang menonaktifkan Sahroni dan Nafa terhitung sejak 1 September 2025. Penonaktifan ini didasarkan pada Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.
“Kami meminta agar segala bentuk fasilitas negara yang selama ini diberikan kepada mereka sebagai anggota DPR dihentikan. Ini bagian dari komitmen kami terhadap integritas dan disiplin organisasi,” ujar Viktor dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan.
Meski demikian, secara administratif keduanya masih tercatat sebagai anggota DPR RI. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa sistem penggajian DPR belum memiliki mekanisme otomatis untuk menghentikan pembayaran kepada anggota yang dinonaktifkan oleh partai.
“Secara teknis, gaji tetap berjalan selama status keanggotaan belum dicabut secara resmi oleh DPR. Penonaktifan oleh partai belum cukup untuk menghentikan hak-hak administratif,” kata Said.
Langkah Fraksi NasDem ini dinilai sebagai bentuk penegakan disiplin internal dan respons terhadap sorotan publik atas perilaku anggota legislatif. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi dan dasar hukum dari penonaktifan tersebut, mengingat istilah “nonaktif” tidak dikenal secara eksplisit dalam Undang-Undang MD3.
Keputusan akhir terkait status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kini berada di tangan Mahkamah Partai NasDem. Putusan lembaga tersebut bersifat final dan tidak dapat digugat.
Fraksi NasDem menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari reformasi internal untuk menjaga kepercayaan publik terhadap partai dan lembaga legislatif.











Tinggalkan Balasan