Pemandu Lagu Tewas Usai Temani Tamu Tenggak Miras
Bacatrend, Madiun – Berita kematian RA (24), seorang pemandu lagu asal Indramayu yang bekerja di sebuah tempat karaoke di Saradan, Kabupaten Madiun, menyisakan duka dan pertanyaan. RA dilaporkan meninggal dunia pada Senin malam, 28 Juli 2025, setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang hebat dan penurunan kondisi fisik yang drastis.
Menurut keterangan rekan kerja dan saksi di lokasi, RA sempat menenggak minuman keras bersama tamu pada Sabtu malam, 26 Juli. Dua hari setelahnya, ia menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan: tubuh lemas, tatapan kosong, dan tidak responsif saat diajak berbicara. RA sempat dibawa ke Puskesmas Wilangan, lalu dirujuk ke RSUD Caruban. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, ia kehilangan kesadaran dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Saradan.
Kapolsek Saradan AKP Koco Widodo membenarkan kejadian tersebut, namun menyatakan bahwa pihak kepolisian belum melakukan penyelidikan lebih lanjut karena tidak ada laporan resmi dari pihak keluarga atau tempat kerja korban. Jenazah RA telah dibawa ke kampung halamannya di Indramayu untuk dimakamkan.
Tragedi ini menyoroti kembali isu miras di lingkungan hiburan malam, terutama di daerah-daerah yang minim pengawasan. Kasus RA bukanlah yang pertama; sebelumnya, beberapa insiden serupa terjadi akibat konsumsi miras oplosan atau tidak jelas kandungannya. Minimnya regulasi dan edukasi tentang bahaya miras di tempat hiburan menjadi celah yang bisa berujung fatal.











Tinggalkan Balasan