Pemerintah Tetapkan Target Rupiah Diharga Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Bacatrend, Jakarta – Pemerintah menetapkan target nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2027. Target tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5), saat memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional untuk tahun fiskal mendatang.
Presiden menegaskan bahwa strategi fiskal dan moneter harus mampu menjaga stabilitas nilai tukar terhadap mata uang dunia. Pernyataan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter di tengah tekanan global yang masih tinggi.
Penetapan asumsi makro ini dilakukan setelah rupiah sempat menyentuh rekor terlemah sepanjang sejarah di level Rp17.706 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026. Pemerintah menilai stabilitas kurs menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan daya beli masyarakat.
Melalui bauran kebijakan fiskal yang terukur, pemerintah juga memproyeksikan laju inflasi domestik dapat dikendalikan ketat pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menopang stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Selain nilai tukar dan inflasi, pemerintah menetapkan indikator makro lainnya, termasuk target suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun yang dipatok pada rentang 6,5 hingga 7,3 persen. Angka tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara pembiayaan fiskal dan daya tarik investasi di pasar obligasi domestik.
Dari sisi postur fiskal, pemerintah merancang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 berada di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk terus menekan defisit anggaran, mengingat realisasi defisit APBN 2025 mencapai 2,92 persen atau 0,8 persen lebih rendah dari ambang batas maksimal 3 persen.
Kebijakan belanja negara dialokasikan pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari PDB guna membiayai program prioritas nasional, sementara pendapatan negara ditargetkan mencapai kisaran 11,82 hingga 12,40 persen dari PDB. Pemerintah menekankan pentingnya efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Melalui pengelolaan fiskal yang berkelanjutan, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Target tersebut menjadi pijakan menuju pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029, yang diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sektor energi, stabilitas fiskal akan ditopang oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia di kisaran 70 hingga 95 dolar AS per barel, target lifting minyak bumi 602 hingga 615 ribu barel per hari, serta lifting gas 934 hingga 977 ribu barel setara minyak bumi per hari. Pemerintah menilai sektor energi tetap menjadi penopang utama penerimaan negara dan stabilitas fiskal.
Presiden menegaskan bahwa stabilitas kurs dan pertumbuhan ekonomi diarahkan untuk menekan angka kemiskinan ke rentang 6,0 hingga 6,5 persen serta menurunkan tingkat pengangguran terbuka ke kisaran 4,30 hingga 4,87 persen. Pemerintah berharap kebijakan makro yang disusun dalam KEM-PPKF 2027 dapat menjadi landasan kuat bagi ekonomi Indonesia yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing di tengah tantangan global.











Tinggalkan Balasan