Polda Jatim Musnahkan 143,6 Kg Sabu Milik 7.617 Tersangka
Bacatrend, Surabaya — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 40 tersangka diamankan, dengan barang bukti berupa 9.335,43 gram sabu dan tiga butir ekstasi.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, total kasus narkotika yang berhasil diungkap mencapai 5.924 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 7.617 orang. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 292.488 gram, ganja 103.782 gram dan 960 batang tanaman ganja, ekstasi sebanyak 60.000.989 butir, tembakau gorila 479,5 gram, kokain 4,70 gram, serta obat-obatan keras sebanyak 8.610.473 butir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba tahun ini meningkat 6,49 persen dibanding tahun 2024, dengan jumlah tersangka naik 9,14 persen.
Polda Jatim telah melakukan dua kali pemusnahan barang bukti sepanjang tahun. Pada Juni 2025, sebanyak 49 kg sabu, 2.860 butir ekstasi, dan 5.688.600 butir obat keras dimusnahkan. Pemusnahan kedua dilakukan bersama Bareskrim Polri dengan barang bukti 85,3 kg sabu. Pada pemusnahan terbaru, barang bukti dari 24 kasus dimusnahkan, termasuk 9.335,44 gram sabu dan tiga butir ekstasi dari 22 kasus yang telah melalui proses restoratif justice.
Dua tersangka perempuan yang ditangkap Polresta Sidoarjo diketahui membawa 7,8 kg sabu senilai Rp9 miliar dan teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan Malaysia. Selain itu, aparat juga mengungkap jaringan dari Timur Tengah, Myanmar, dan China, dengan modus penyelundupan melalui Sumatra, Kalimantan, dan bandara internasional.
Dari seluruh pengungkapan kasus, kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.












Tinggalkan Balasan