Polisi: 580 Orang Diamankan, 89 Diproses Hukum Dalam Kerusuhan Di Jatim
Bacatrend, Surabaya – Polda Jawa Timur mengamankan 580 orang terkait kerusuhan di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut, 479 orang dipulangkan, sementara 89 orang diproses hukum dan 12 lainnya masih dalam pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut kerusuhan terjadi di Surabaya, Malang Kota, Kabupaten Malang, Kediri Kota, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
“Sebanyak 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, dan 479 orang dipulangkan setelah didata serta diserahkan kepada orang tua maupun LBH,” ujar Abast, Senin (1/9) malam.
Di Surabaya, 288 orang diamankan dengan rincian 22 diproses hukum dan 266 dipulangkan.
Kericuhan melanda 18 titik, termasuk DPRD Jatim, Polsek Tegalsari, dan Gedung Negara Grahadi. Di Kediri Kota, 20 orang diamankan, tujuh diproses hukum, sedangkan 13 dipulangkan. Kabupaten Kediri mencatat 12 orang masih dalam pemeriksaan.
Di Malang Kota, 61 orang diamankan dengan 13 diproses hukum tanpa penahanan dan 44 dipulangkan. Selain itu, kerusakan terjadi di 15 pos polisi.
Di Sidoarjo serta Kabupaten Malang juga tercatat warga yang diamankan, sebagian diproses hukum dan lainnya dipulangkan.
Abast menambahkan, terdapat pelaku di bawah umur yang dilibatkan dalam kerusuhan.
“Pelaku yang masih di bawah umur sebagian besar dipulangkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan. Sementara yang terbukti melakukan tindak pidana tetap diproses hukum,” jelasnya.
Polisi juga menemukan indikasi afiliasi dengan kelompok tertentu melalui simbol “1312” dan “ACAB”, serta mengamankan barang bukti berupa batu, senjata tajam, dan bom molotov.
Untuk menjaga kondusivitas, Polda Jatim bersama TNI mengintensifkan patroli gabungan. “Upaya preventif dan penegakan hukum tetap berjalan seiring, dengan tujuan menjaga Jatim tetap aman, tertib, dan terkendali,” pungkas Abast.











Tinggalkan Balasan