Polisi Di Bali Jambret Kalung Pedagang, Apesnya Ketangkap Warga!
Bacatrend, Bali — Seorang anggota Polri aktif berinisial Aiptu IWS (51) ditangkap warga usai menjambret kalung emas milik seorang pedagang tomat di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025).
Pelaku yang bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan, berpura-pura membeli tomat dari korban, Kadek Suartini (50), sebelum memukul bagian belakang kepala korban dengan tongkat T dan merampas kalung emas senilai Rp15 juta. Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo, namun menabrak mobil dan berhasil diamankan warga.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan pelaku terlilit utang dan mengaku nekat melakukan penjambretan karena tekanan ekonomi. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, tongkat T, kalung emas, dan kaus bertuliskan Polsek Baturiti yang dikenakan pelaku saat beraksi. Korban mengalami luka di kepala dan leher, serta masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan institusi Polri. Proses hukum terhadap Aiptu IWS akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.











Tinggalkan Balasan