Bacatrend, Surabaya, – Sebuah video yang memperlihatkan keluhan seorang wanita yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota kepolisian di lingkungan Markas Polda Jawa Timur viral di media sosial. Wanita tersebut mengaku dilarang melintas dengan berjalan kaki di depan kantor Kapolda Jatim saat hendak menuju masjid.

Video itu diunggah melalui akun Instagram @kesayangany_ndutz dengan name tag Hesti Ningtyas. Dalam videonya, wanita tersebut menjelaskan bahwa awalnya ia berada di lingkungan Mapolda Jatim, tepatnya dari arah kantor Propam. Ia kemudian berjalan menuju masjid yang berada di samping Gedung Kapolda Jatim.

Namun, saat melintas di depan pintu masuk kantor utama Kapolda Jatim, ia mengaku dihentikan dan dibentak oleh seorang anggota polisi yang disebutnya  Propam.

“Pertanyaan ya buat Bapak Kapolda Jatim, kenapa sih saya jalan kaki di depan kantor panjenengan tidak boleh?” ucapnya dalam video yang diunggah.









Ia mengaku merasa ketakutan karena mendapat teguran dengan nada keras. Menurutnya, larangan tersebut juga tidak disertai penjelasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

“Kalau memang tidak boleh ya diperbaiki, dipagar, dirantai, dikasih penjaga,” katanya.

Wanita itu menegaskan dirinya tidak menggunakan kendaraan bermotor, melainkan hanya berjalan kaki dari kantor Propam menuju masjid melalui jalur yang menurutnya lebih teduh.

“Kalau bawa motor tidak boleh lewat situ tidak apa-apa. Saya jalan kaki, dari Propam ke masjid lewat kantor bapak yang teduh itu. Saya diteriaki sama Propam, ‘nggak bisa baca ya, ini area khusus, area eksklusif’,” ujarnya.

Ia juga meminta agar area tersebut diberi pembatas yang lebih jelas agar masyarakat tidak kebingungan dan tidak mengalami perlakuan serupa.

“Biar tidak ada orang diteriaki katanya nggak bisa baca. Kalau memang rakyat ada yang tidak bisa baca, yang salah pemerintah, kok sampai rakyat tidak bisa baca. Sakit hati saya, Pak,” ucapnya.

Dalam video itu, wanita tersebut turut mengkritik bahwa gedung pemerintahan dibangun menggunakan uang rakyat sehingga masyarakat seharusnya tetap mendapatkan pelayanan yang baik.

“Dibangun pakai uang rakyat, jalan kaki saja tidak boleh. Kayak zaman VOC saja, ini zaman merdeka,” tegasnya.

Dikonfirmasi melalui whatsapp, Hesti mengakui jika video tersebut dibuatnya satu tahun yang lalu. Ia juga menegaskan jika pihak Polda Jatim telah meminta maaf padanya via media sosial.

“Itu video satu tahun yg lalu. Kejadiannya juga satu tahun yang lalu. Dan humas Polda Jatim sudah minta maaf dan mau memperbaiki via komentar di tik tok saya… Tapi entah penerapan nya gimana. Entah hanya permintaan maaf cuma pura2 atau memang memperbaiki SOP nya,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi unggahan tersebut, akun Instagram resmi @Bidpropam Polda Jatim menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami warga tersebut.

“Bidpropam Polda Jatim menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Maksud dari anggota kami adalah mengarahkan Bapak dan Ibu untuk menunggu Shuttle Bus Semeru. Kami juga memohon maaf apabila Shuttle Bus Semeru mengalami keterlambatan,” tulis akun tersebut.

Bidpropam Polda Jatim juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar menjadi lebih baik. Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” demikian pernyataan Bidpropam Polda Jatim.