Bacatrend, Jakarta — Gelombang protes terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali memuncak setelah tagar #DPRMundur dan #BubarkanDPR menjadi trending di berbagai platform media sosial. Tagar ini mencerminkan kemarahan publik terhadap perilaku sejumlah anggota DPR yang dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat.

Kemunculan tagar tersebut dipicu oleh aksi joget sejumlah anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus lalu, yang viral dan menuai kritik tajam. Aksi tersebut dianggap tidak pantas di tengah krisis ekonomi dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor.

Kemarahan publik semakin memuncak setelah beredar kabar mengenai usulan kenaikan tunjangan DPR hingga Rp50 juta per bulan, serta pernyataan beberapa politisi yang dinilai merendahkan rakyat. “Anggota DPR joget-joget sementara rakyat susah. Ini namanya tidak peka,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Tokoh publik seperti sutradara Angga Dwimas Sasongko turut menyuarakan kritik, menyerukan agar sejumlah pejabat tinggi dan anggota DPR mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. Ia menyebut nama-nama seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.









“Keresahan tidak akan berakhir dengan kekuatan. Ini dimulai dengan akuntabilitas,” tulis Angga dalam unggahan media sosialnya.

Di lapangan, aksi nyata juga terjadi. Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus, membawa tuntutan reformasi legislatif dan penghapusan tunjangan DPR sebagai bentuk penolakan terhadap pemborosan anggaran negara.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyatakan bahwa seruan “bubarkan DPR” tidak dapat dilakukan secara hukum karena bertentangan dengan UUD 1945. Namun, ia menilai tagar tersebut sah sebagai bentuk ekspresi politik rakyat.

“Kalau dimaknai sebagai kemarahan terhadap anggota DPR yang arogan, itu bisa jadi seruan untuk mengganti mereka lewat mekanisme politik,” ujar Bivitri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pimpinan DPR RI terkait tuntutan publik. Namun, gelombang kritik terus bergulir, menandakan krisis legitimasi yang semakin dalam terhadap lembaga legislatif.