Tangan Dipegangi, Siswi SMA Ini Dipaksa Kakak dan Ipar Nyabu
Bacatrend, Malang — Seorang siswi SMA berusia 17 tahun berinisial ECA menjadi korban penyuntikan sabu secara paksa oleh kakak kandungnya, Hendy (28), dan sang ipar, Dinda (30), di rumah mereka di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/10) lalu.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengungkapkan bahwa kedua tersangka menjemput ECA dari rumah orang tuanya dengan dalih mengajaknya berlibur ke pantai. Namun sesampainya di rumah, korban justru dipaksa mengonsumsi sabu melalui suntikan.
“Kedua tersangka menjemput korban dengan berpura-pura mengajaknya ke pantai,” ujar AKBP Danang dalam konferensi pers.
Di lokasi kejadian, Hendy memegangi tangan korban dan mencari urat nadi, sementara Dinda menyuntikkan campuran sabu dan air menggunakan alat suntik yang telah dibeli sebelumnya di apotek. Penyuntikan dilakukan secara berulang ke bagian tangan korban.
“Campuran sabu dan air itu dimasukkan ke dua alat suntik yang sudah disiapkan. Selanjutnya, tersangka Hendy memegang tangan korban dan mencari urat nadi, sementara tersangka Dinda melakukan penyuntikan ke bagian tangan korban secara berulang,” jelas AKBP Danang.
Motif di balik tindakan ini diduga berasal dari dendam internal keluarga. Polisi menyebut bahwa kasus ini bukan hanya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mengandung unsur kekerasan terhadap anak dan pelanggaran hak asasi.
Korban kini berada dalam perlindungan pihak berwenang dan menjalani proses rehabilitasi. Sementara itu, Hendy dan Dinda telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Narkotika.
Polres Malang menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan perlindungan hukum bagi korban.











Tinggalkan Balasan