Terima Aliran Dana Korupsi Proyek Jalur Kereta, Bupati Pati Dibidik KPK?
Bacatrend, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Pati, Sudewo, diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dugaan ini muncul saat Sudewo masih menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan terhadap praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor dalam proyek strategis nasional sektor transportasi. Risna Sutriyanto, salah satu tersangka yang baru ditahan, disebut sebagai pihak yang berperan dalam distribusi dana komitmen fee kepada sejumlah pihak, termasuk Sudewo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Sudewo maupun Pemerintah Kabupaten Pati terkait tuduhan tersebut. KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor infrastruktur yang menjadi perhatian publik, terutama menyangkut integritas pejabat yang berpindah dari legislatif ke eksekutif.












Tinggalkan Balasan