Bacatrend, Tuban — Kecemburuan yang dipendam sejak tahun lalu berujung pada tragedi berdarah di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Seorang perangkat desa berinisial R (55) tewas setelah dibacok oleh warganya sendiri, W (50), pada Rabu (5/11).

Informasi yang dihimpun, pelaku menyerang korban saat melihatnya berada di bak penampungan air desa. Tanpa peringatan, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

“Korban sempat berusaha melarikan diri ke rumah warga, namun pelaku yang sudah gelap mata tetap mengejar dan kembali membacok tubuh korban,” ujar Kanit Pidana Umum IPDA Moch. Rudi.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan leher, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai melakukan aksi brutal tersebut, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.









Motif pembacokan diduga kuat berasal dari rasa cemburu setelah pelaku menemukan percakapan bernada mesra antara istrinya dan korban yang terjadi pada tahun 2024. “Tersangka pernah melihat chat mesra antara korban dan istrinya,” jelas Rudi.

Kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Subsider, pelaku juga dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Insiden ini membuat warga Desa Jarorejo terkejut dan cemas. Dua sosok yang dikenal dekat secara sosial terlibat dalam tragedi yang menyisakan luka mendalam bagi komunitas desa. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap latar belakang hubungan antara korban dan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi.