TNI Dikerahkan untuk Kawal Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Ada Apa?
Bacatrend, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengeluarkan perintah pengerahan prajurit TNI untuk mengawal Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Langkah ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025, yang diterbitkan pada 5 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan guna mendukung pengamanan institusi Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi kebijakan ini.
“Iya, benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” ujarnya, Minggu (11/5).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa pengerahan ini merupakan bagian dari kerja sama rutin antara TNI dan Kejaksaan.
“Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang bertugas akan diatur dalam kelompok kecil, yakni 2 hingga 3 orang, sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya, sekaligus memastikan stabilitas dan keamanan di lingkungan institusi penegakan hukum.
Hingga saat ini, koordinasi antara TNI dan Kejaksaan masih berlangsung untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal.











Tinggalkan Balasan