Bacatrend, Surabaya – Upaya penangkapan terhadap Soendari, buronan kasus korupsi aset Pemerintah Kota Surabaya, sempat diwarnai aksi dramatis.

Terpidana yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu berusaha menghalangi petugas dengan melepaskan pakaiannya dan berteriak menolak dibawa.

Meski demikian, tim gabungan dari Kejaksaan berhasil mengamankan Soendari di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Kejari Kota Blitar dan Kejari Surabaya.









“Soendari sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia berusaha mengganggu proses penangkapan dengan tindakan yang tidak pantas, namun tim tetap berhasil mengeksekusi,” ujar Ajie Rabu (25/09).

Setelah diamankan, Soendari dibawa ke ruang tahanan Kejari Blitar sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Perempuan Klas IIA Porong, Sidoarjo, pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus yang menjerat Soendari berawal dari penguasaan ilegal atas lahan milik Pemkot Surabaya seluas 537 meter persegi di Jalan Kenjeran No. 254.

Tanah tersebut tercatat sebagai aset pemerintah sejak 1926 dan pernah difungsikan sebagai Kantor Kelurahan Rangkah. Namun, pada 2003, Soendari membuat peta bidang tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

Tahun berikutnya, lahan itu terkena proyek pelebaran akses menuju Jembatan Suramadu. Soendari sempat ditawari ganti rugi sebesar Rp116 juta, namun menolak dan menggugat ke pengadilan. Puncaknya terjadi pada 2014, ketika ia menjual lahan tersebut kepada pihak lain dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

“Kerugian negara akibat perbuatan terpidana sangat nyata, dan yang lebih penting, ini mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset pemerintah,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Aji Candra, yang turut mendampingi proses eksekusi.

Kejari Surabaya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menghindari tanggung jawab hukum. “Siapa pun yang mencoba melarikan diri akan tetap kami kejar sampai tuntas,” tutup Ajie.