Bacatrend, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam. Ia sempat terlihat menangis saat dipamerkan KPK pada wartawan di gedung Merah Putih.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025).









KPK menjelaskan para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan suap terkait penerbitan sertifikat K3.

Kasus ini sekaligus menambah daftar operasi tangkap tangan KPK di sektor pelayanan publik.

Lembaga antirasuah memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai dengan perkembangan bukti yang ditemukan.