Adies Kadir Disetujui Komisi III DPR sebagai Hakim Konstitusi, Ini Profilnya
Bacatrend, Jakarta – Komisi III DPR RI resmi menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetujuan ini diberikan dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adies Kadir menjadi calon tunggal yang diusulkan DPR untuk menggantikan Arief Hidayat, hakim MK yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 karena mencapai batas usia 70 tahun.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses internal dan disepakati secara kolektif oleh anggota Komisi III.
“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ujar Habiburokhman dalam rapat.
Adies Kadir, politisi senior dari Partai Golkar, telah mengundurkan diri dari partainya sebagai syarat pencalonan hakim MK. Ia dikenal memiliki latar belakang hukum yang kuat, dengan gelar doktor di bidang hukum dan pengalaman panjang sebagai legislator sejak 2009.
Penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK menuai perhatian publik, terutama terkait isu independensi lembaga yudikatif. Sejumlah akademisi dan pengamat hukum menyoroti pentingnya menjaga jarak antara lembaga legislatif dan yudikatif agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang.
Dengan persetujuan ini, Adies Kadir akan segera menjalani proses pelantikan sebagai hakim konstitusi dan mengisi posisi yang ditinggalkan Arief Hidayat, melanjutkan tugas menjaga konstitusi dan mengawal prinsip negara hukum.
Profil Lengkap Adies Kadir
Nama lengkap: Adies Kadir
Tanggal lahir: 17 Oktober 1968 (usia 57 tahun)
Tempat lahir: Balikpapan, Kalimantan Timur
Status keluarga: Menikah dengan Lita Anastasia, memiliki dua anak
Pendidikan
S1 Hukum – Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
S1 Hukum (tambahan) – Universitas Merdeka Surabaya
S2 Magister Hukum – Universitas Merdeka Malang
S3 Doktor Hukum – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Pernah menerima gelar Profesor Kehormatan di bidang hukum
Karier Politik dan Jabatan
Anggota DPR RI sejak 2009, mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I.
Wakil Ketua DPR RI (Bidang Ekonomi dan Keuangan) periode 2024–2029.
Pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Aktif di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar sebelum mengundurkan diri dari partai untuk memenuhi syarat independensi hakim MK.












Tinggalkan Balasan