Bacatrend, Cilacap – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10). Ia dipindahkan bersama lima warga binaan lain yang dikategorikan berisiko tinggi (high risk) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.

Pemindahan dilakukan pada pagi hari dengan pengawalan ketat aparat Brimob dan petugas pemasyarakatan bersenjata lengkap. Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.40 WIB, kemudian langsung menjalani proses pemeriksaan dan penempatan di sel isolasi sesuai standar pengamanan super maksimum.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, membenarkan langkah tersebut. “Benar, yang bersangkutan bersama lima narapidana high risk sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Ini merupakan hasil evaluasi dan bagian dari upaya menegakkan disiplin serta mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” ujarnya.

Pemindahan Ammar dilakukan setelah Ditjenpas menemukan indikasi keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam rumah tahanan. Sumber internal menyebutkan, Ammar diduga masih mengendalikan transaksi narkoba meski sedang menjalani hukuman.









Dalam proses pemindahan, seluruh narapidana yang dikategorikan berisiko tinggi diikat dan matanya ditutup demi alasan keamanan. Mereka juga ditempatkan dalam sistem one man one cell (satu orang satu sel) di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Rika menegaskan, kebijakan pemindahan tersebut dilakukan secara profesional. “Tidak ada perlakuan istimewa. Semua narapidana yang dianggap mengancam keamanan lapas akan dipindahkan ke fasilitas dengan pengamanan lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, publik menyoroti pemindahan Ammar Zoni karena statusnya sebagai selebritas yang berulang kali tersangkut kasus narkoba. Sebagian warganet mendukung langkah tegas Ditjenpas sebagai bentuk pemberantasan jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Ammar Zoni sebelumnya ditangkap pada Maret 2025 terkait kasus penyalahgunaan sabu dan ganja. Ini merupakan kali keempat ia terjerat kasus serupa sejak 2017. Dengan pemindahan ke Nusakambangan, Ammar akan menjalani sisa masa hukumannya di bawah pengawasan ketat di salah satu lapas dengan pengamanan tertinggi di Indonesia.