Bacatrend, Riau – Aditya Kurniawan alias Adit (30) dikenal sebagai guru muda yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ia dijadwalkan dilantik bulan ini, sebuah pencapaian yang semestinya menjadi titik awal karier panjangnya di dunia pendidikan. Namun, harapan itu runtuh pada Minggu malam, 28 September 2025, ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu menangkapnya atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan Adit berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi sabu di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Polisi menangkap dua pemuda, Elga Ferdianto (24) dan Rio Abdulrahman (25), yang kedapatan membawa 0,28 gram sabu. Dari interogasi awal, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang guru bernama Adit.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, mengatakan penangkapan guru tersebut setelah petugas menangkap dua pelaku lainnya. “Kita tangkap dua pelaku lainnya lebih dulu, pengembangan,” ujarnya.

Tim Satres Narkoba bergerak cepat. Malam itu juga, mereka menggerebek rumah Adit dan menemukan dirinya bersama seorang pria lain bernama Juwanto alias Wanto (34). Dalam penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus sabu siap edar, lima amplop putih, plastik pembungkus, dan dua unit handphone. Tes urine menunjukkan keempat tersangka positif narkoba.









Bagi rekan-rekan guru dan murid di sekolah tempat Adit mengajar, kabar ini datang seperti petir di siang bolong. Ia dikenal ramah, aktif dalam kegiatan sekolah, dan sempat menjadi panitia lomba Agustusan. Tak ada yang menyangka bahwa di balik senyum hangatnya, tersimpan keterlibatan dalam jaringan narkotika. “Dia guru yang baru lulus PPPK, kami semua kaget,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Inhu. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara. Kasus ini membuka kembali diskusi tentang tekanan hidup, integritas profesi, dan pengawasan terhadap ASN muda. Di tengah tuntutan ekonomi dan sosial, sebagian orang memilih jalan pintas yang berujung pada kehancuran. Adit bukan hanya kehilangan pekerjaannya, tapi juga masa depan yang semestinya bisa ia bangun bersama murid-muridnya.