Bos Lippo Jawab Sengketa Lahan dengan Jusuf Kalla di Makassar
Bacatrend, Jakarta — Lippo Group angkat bicara terkait sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, yang diklaim milik Jusuf Kalla. Chairman Lippo Group, James Riady, menegaskan bahwa lahan tersebut bukan milik Lippo secara langsung, melainkan milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), sebuah perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki oleh publik dan pemerintah daerah.
“Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah, yang namanya PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTD) Tbk, perusahaan terbuka, di mana Lippo Group adalah salah satu pemegang sahamnya,” ujar James Riady.
Pernyataan tersebut merespons tudingan Jusuf Kalla yang menyebut adanya penyerobotan dan rekayasa hukum atas tanah yang diklaim telah dibeli dari ahli waris Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu. JK menyatakan bahwa tanah tersebut telah bersertifikat dan memiliki akta jual beli yang sah.
“Ini tanah saya sendiri yang beli, dari anak Raja Gowa, tiga puluh tahun lalu. Sudah bersertifikat dan ada akta jual belinya,” tegas Jusuf Kalla.
Sengketa ini mencuat setelah eksekusi pengadilan dilakukan terhadap lahan yang disebut-sebut telah bersertifikat atas nama PT Hadji Kalla. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya menyebut bahwa proses eksekusi belum melalui tahapan konstatering, yakni pencocokan objek sengketa dengan amar putusan.
Lippo Group menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari dinamika korporasi publik dan bukan tindakan sepihak. Sementara itu, Jusuf Kalla menyebut klaim GMTD sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai siri’ atau harga diri masyarakat Bugis-Makassar, dan menyatakan siap melawan hingga tuntas.











Tinggalkan Balasan