Derita Gadis Asal Garut, Digunduli, Ditelanjangi, dan Dianiaya Teman Dekatnya
Bacatrend, Garut – Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Bayongbong, Garut, seorang perempuan muda berinisial SA (20) duduk termenung. Rambutnya yang dulu panjang kini habis digunduli. Bukan karena pilihan, melainkan akibat kekerasan yang dilakukan oleh empat orang perempuan yang dikenal sebagai teman dekatnya.
Kejadian itu bukan sekadar penganiayaan fisik. SA ditelanjangi, dipermalukan, dan direkam. Video yang memperlihatkan kekerasan tersebut menyebar cepat di media sosial, memicu kemarahan publik dan mendorong aparat kepolisian bertindak.
Kasus ini dilaporkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Tak butuh waktu lama, Polres Garut langsung melakukan penyelidikan. AKP Joko Prihatin, Kasatreskrim Polres Garut, menyebut dua pelaku utama telah ditangkap: SAS (19) dan YA (23), kakak beradik asal Kecamatan Tarogong Kidul. Mereka ditangkap di wilayah Cikelet, Garut Selatan.
“Begitu video viral, kami langsung bergerak. Penangkapan dilakukan di lokasi persembunyian mereka,” ujar Joko.
Namun, di balik proses hukum yang berjalan, ada luka yang lebih dalam: trauma psikologis yang dialami SA. Ia bukan hanya korban kekerasan fisik, tetapi juga korban penghinaan martabat dan eksploitasi digital.
Kekerasan antar perempuan sering kali luput dari perhatian. Dalam kasus SA, pelaku bukan orang asing, melainkan teman yang pernah berbagi ruang dan cerita. Motifnya belum sepenuhnya terungkap, namun dinamika sosial, tekanan kelompok, dan rasa iri kerap menjadi pemicu.
Psikolog sosial dari Universitas Padjadjaran, Dr. Rina Kartika, menyebut bahwa kekerasan sesama perempuan sering kali berakar pada konflik relasi dan pencarian dominasi. “Ada unsur pembuktian kekuasaan, dan sayangnya, tubuh perempuan sering dijadikan alat untuk mempermalukan,” ujarnya.
Dampak Sosial dan Tanggung Jawab Publik
Viralnya video kekerasan terhadap SA menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, publik menjadi tahu dan aparat bergerak cepat. Di sisi lain, penyebaran video memperpanjang penderitaan korban. Identitasnya terekspos, dan rasa aman yang dulu dimiliki kini hilang.
Pemerhati media dan etika digital, Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya tanggung jawab pengguna media sosial. “Kita harus berhenti menyebarkan konten kekerasan. Fokusnya harus pada keadilan dan pemulihan korban, bukan sensasi,” katanya.
Kini, SA menjalani pemulihan dengan pendampingan psikologis. Dukungan dari keluarga dan komunitas lokal menjadi penyangga utama. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, bahkan di antara orang-orang yang kita percaya. Dan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, bukan sekadar hukuman terhadap pelaku.











Tinggalkan Balasan