Disuap! Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Ditangkap KPK
Bacatrend, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Kamis, 5 Februari 2026. Penangkapan ini terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya. Fitroh menambahkan, OTT ini merupakan bagian dari rangkaian operasi KPK di wilayah Kota Depok yang menyasar praktik suap di lingkungan peradilan.
Sebelumnya, KPK juga telah menangkap hakim lain di Depok dengan dugaan kasus serupa. “Benar,” kata Fitroh, menegaskan bahwa operasi ini berkaitan langsung dengan pengurusan perkara di pengadilan.
Hingga kini, KPK belum merinci lebih lanjut perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menambah daftar OTT KPK di awal 2026, setelah sebelumnya lembaga antikorupsi melakukan operasi di sektor pajak, Madiun, Pati, Banjarmasin, dan Bea Cukai.












Tinggalkan Balasan