Bacatrend, TULUNGAGUNG — Dua relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil assessment, satu relawan direkomendasikan menjalani rehabilitasi, sedangkan satu lainnya diproses hukum karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, mengatakan kedua relawan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Tulungagung. Keduanya kemudian diajukan untuk menjalani assessment melalui Tim Assessment Terpadu (TAT).

“Keduanya mengaku mengonsumsi sabu awalnya untuk coba-coba dan menunjang kinerja di dapur. Untuk barang bukti sabu diamankan Polres Tulungagung,” kata Abie, Selasa (22/9/2026).

Kedua relawan tersebut masing-masing berasal dari SPPG Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, dan SPPG Pucangan, Kecamatan Kauman.









Hasil assessment kemudian menjadi dasar dalam menentukan penanganan terhadap masing-masing relawan. Relawan dari SPPG Gendingan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Sementara relawan dari SPPG Pucangan direkomendasikan menjalani proses hukum melalui Polres Tulungagung.
Abie menjelaskan, keputusan tersebut tidak hanya didasarkan pada penggunaan narkotika, tetapi juga mempertimbangkan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

“Untuk satu relawan SPPG lanjut proses hukum, karena ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurut Abie, relawan SPPG Pucangan diduga telah lama menggunakan narkotika dan memiliki hubungan dengan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kondisi tersebut membuat penanganannya berbeda dengan relawan SPPG Gendingan yang mendapat rekomendasi rehabilitasi.
Kedua relawan tersebut diketahui masih berusia relatif muda, yakni sekitar 20 tahun.

BNNK Tulungagung pun mendorong adanya langkah pencegahan di lingkungan SPPG, terutama melalui pemeriksaan terhadap calon relawan sebelum direkrut.
Abie menyebut calon relawan SPPG idealnya memiliki surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan perekrutan.

Selain itu, pemeriksaan urine secara berkala dinilai penting untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan SPPG.

“Sebenarnya penting untuk dilakukan sosialisasi dan tes urine secara berkala ke SPPG untuk melakukan deteksi dini,” pungkasnya.