Eks Petinggi GoTo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Bacatrend, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo. Andre diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Harli menyebut Andre kini tengah dimintai keterangannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
“Sedang diperiksa, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (14/7).
Sejauh ini, pemeriksaan tersebut diduga terkait dengan aliran dana antara GoTo dan pihak penyedia Chromebook dalam proyek Kemendikbudristek.
Meskipun GoTo belum menjadi “terdakwa”, pemeriksaan ini menandakan perluasan cakupan penyidikan terhadap berbagai pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan tersebut.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dan menelusuri aliran dana yang tidak wajar dalam proyek pengadaan teknologi untuk sekolah.
Perusahaan dan mantan pejabatnya disebut sedang dalam proses klarifikasi terhadap transaksi yang dianggap mencurigakan. Ke depannya, Kejagung kemungkinan besar akan meminta dokumen terkait kontrak, rencana anggaran, dan aliran pembayaran untuk memperkuat penyidikan.
GoTo telah menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja sama. Namun publik dan pengamat menantikan kejelasan lebih lanjut: apakah pihak perusahaan akan masuk ke dalam daftar tersangka? Apakah akan ada pengembangan pemberkasan yang mengarah ke penahanan atau dakwaan secara resmi?
Kasus ini menjadi sorotan karena nilai proyek sangat besar dan menyangkut pengadaan untuk sektor kritikal, yaitu pendidikan. Kejaksaan Agung menjanjikan transparansi dan kepastian hukum dalam proses lanjutan dari penyidikan.











Tinggalkan Balasan