Bacatrend, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan, menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1).

“Memberitahukan sejumlah sidang akan digelar, di antaranya sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan dengan agenda dakwaan. Kepada rekan media dipersilakan meliput,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra.

Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut, yakni Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua, dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Selain Noel Ebenezer, terdapat 10 terdakwa lain yang ikut diadili dalam perkara yang sama. Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.









Kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik ilegal pengurusan dokumen penting bagi keselamatan kerja. Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara jelas peran masing-masing terdakwa dan memastikan akuntabilitas hukum ditegakkan.