Jejak Impor Biji dari London Muncul dalam Kasus Kebun Ganja Jombang
Bacatrend, JOMBANG — Penyidikan kasus kebun ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan luar negeri. Polisi menemukan indikasi bahwa biji ganja yang ditanam tersangka Rama Susanto alias Comek berasal dari impor, dengan jejak digital yang mengarah ke London, Inggris.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo, menjelaskan bahwa benih yang digunakan tersangka bukan berasal dari sumber lokal. “Biji ganja impor, ada berbagai macam jenis. Saat ini masih kita telusuri, namun ada jejak dari London, Inggris,” ujarnya.
Selain asal benih, penyidik juga menyoroti penggunaan peralatan greenhouse berteknologi tinggi yang ditemukan di lokasi. Peralatan tersebut dinilai tidak umum digunakan untuk budidaya skala kecil, sehingga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan dukungan finansial.
“Dengan peralatan canggih, tersangka R ini tidak menutup kemungkinan ada yang mendanai. Nanti akan ada pengembangan untuk mengetahui siapa yang mendanai riset yang dilakukan tersangka,” kata Bowo.
Polisi juga masih mendalami apakah tersangka terlibat dalam aktivitas jual beli atau peredaran ganja, serta apakah ia bekerja sendiri atau menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. “Untuk jual beli edarnya masih kita dalami,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Di lokasi, polisi menemukan 110 batang tanaman ganja, 5,3 kilogram ganja kering siap edar, serta tiga toples ganja hasil fermentasi. Rumah tersebut diduga dipilih karena berada di lingkungan yang relatif sepi.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul benih, alur pendanaan, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam budidaya dan distribusi ganja tersebut.












Tinggalkan Balasan