Bacatrend, Bojonegoro – Persoalan menu makanan bergizi (MBG) yang dibagikan kepada siswa di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, berujung ke ranah hukum. Pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2 melaporkan akun TikTok @dyputri_ ke Polres Bojonegoro karena unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik lembaga.

Unggahan berupa video berdurasi 27 detik itu memperlihatkan menu MBG berisi jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso. Video tersebut diunggah berulang kali dan memicu opini publik yang dinilai merugikan dapur penyedia MBG.

Humas SPPG Aulia 2, Haryono, menegaskan bahwa tidak ada penerima manfaat yang mengeluhkan menu MBG. Namun, unggahan di media sosial membuat dapur mendapat teguran.

“Kliennya merasa dirugikan atas postingan tersebut. Postingan tersebut diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik dan Polres Bojonegoro memeriksa pemilik akun agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Haryono.









Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik tersebut. Ia menyebut laporan resmi dibuat pada Rabu, 25 Februari 2025, dan pihaknya akan segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Betul kemarin kami menerima laporan adanya pencemaran nama baik dan rencananya setelah adanya laporan ini kami akan panggil pemilik akun dan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,” jelasnya