Ketua Partai Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Pesawat, Begini Kronologinya
Bacatrend, Kualanamu — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 193 rute Kualanamu–Jakarta.
Insiden terjadi sekitar pukul 19.25 WIB, saat pesawat bersiap untuk lepas landas dari Bandara Internasional Kualanamu. Sejumlah petugas yang terdiri dari anggota kepolisian berpakaian sipil, petugas keamanan bandara (Avsec), dan kru pesawat mendatangi Iskandar di dalam kabin dan memintanya turun dari pesawat.
Iskandar membenarkan bahwa dirinya sempat diamankan sementara oleh petugas. “Benar (sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia),” ujarnya kepada media.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan dilakukan karena adanya dugaan bahwa Iskandar terlibat dalam aktivitas judi online. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan tersebut tidak terbukti dan Iskandar dinyatakan tidak terkait dengan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahan identifikasi oleh personel Polrestabes Medan. “Itu bukan penangkapan formal, hanya kesalahan identifikasi. Sudah diklarifikasi dan diselesaikan,” ujarnya.
Meski telah dibebaskan, insiden ini menuai sorotan publik karena melibatkan tokoh politik dan terjadi di ruang publik yang sensitif. Pihak Iskandar belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan langkah hukum atas kejadian tersebut.











Tinggalkan Balasan