Bacatrend, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak skandal korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Dalam penyelidikan terbaru, dua anggota legislatif—M.H. Rofiq dari DPRD Jatim dan Basori dari DPRD Nganjuk—dipanggil sebagai saksi untuk mengungkap aliran dana yang diduga diselewengkan.

Dugaan Suap dan Pengajuan Dana Hibah KPK mendalami keterlibatan para legislator dalam proses pengajuan dana hibah pokmas.

M.H. Rofiq diperiksa terkait mekanisme pengajuan dana di DPRD Provinsi, sementara Basori didalami soal permintaan uang oleh tersangka dalam rangka pengajuan dana hibah.









Selain mereka, sejumlah saksi dari pihak swasta juga diperiksa terkait pengalokasian dana dan pembelian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi2.

Penyitaan Aset dan Bukti Baru Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menyita sebongkah tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar, yang diduga berasal dari hasil korupsi pengurusan dana hibah pokmas.

Selain itu, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp380 juta, dokumen pengurusan dana hibah, kuitansi penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, serta bukti setoran ke bank dan pembelian rumah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Saksi M.H. Rofiq didalami terkait dengan proses pengajuan dana pokmas di DPRD Provinsi, sedangkan saksi Basori didalami terkait dengan permintaan uang oleh tersangka dalam rangka pengajuan dana pokmas,” ujar Budi Prasetyo.

Jaringan Korupsi yang Melibatkan 21 Tersangka Kasus ini telah menyeret 21 orang tersangka, terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara sisanya berasal dari pihak swasta dan staf pemerintahan.

KPK juga terus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta beberapa daerah di Pulau Madura.

Komitmen KPK dalam Mengusut Kasus Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru beralih menjadi aset pribadi para pelaku.

Dengan pemeriksaan yang terus berlanjut, publik menanti langkah tegas KPK dalam menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat Jawa Timur.