KPK Periksa Marathon 27 Pejabat Pemkab Tulungagung Selama 3 Hari
Bacatrend, Tulungangung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari, mulai Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4), di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. “Selama tiga hari ini kami telah memanggil total 27 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung,” ujarnya, Jumat (24/4).
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan rata-rata sembilan saksi setiap hari. Keterangan para saksi dinilai penting untuk menguatkan dugaan pemerasan serta kemungkinan adanya penerimaan lain dalam perkara tersebut. Ia menambahkan, saksi yang dipanggil tidak hanya berasal dari pejabat yang sebelumnya telah diperiksa, tetapi juga sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Dengan keterangan yang lengkap dan jujur, diharapkan perkara ini dapat terungkap secara terang,” kata Budi.
Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo diduga terkait praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung. Pemeriksaan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperdalam konstruksi hukum dan menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari pungutan tidak sah di lingkungan pemerintah daerah.
KPK memastikan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan analisis terhadap kesesuaian keterangan saksi dan bukti dokumen yang telah disita sebelumnya. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pembuktian dan membuka peluang pengembangan perkara ke tahap berikutnya.
Dengan pemeriksaan intensif ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi di daerah secara transparan dan akuntabel, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi pemerintahan.











Tinggalkan Balasan