KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Pemeriksaan Pajak
Bacatrend, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang dari para tersangka kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara kepada sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dugaan tersebut menjadi dasar penggeledahan dua kantor direktorat di Ditjen Pajak pada Selasa, 13 Januari 2026 lalu.
“Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak pusat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri lebih lanjut siapa saja yang menerima aliran dana tersebut dan berapa jumlahnya. “Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja, nominalnya berapa,” katanya.
Selain menelusuri aliran dana, penggeledahan juga dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melibatkan DJP dalam penentuan tarif. “Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” tutur Budi.
Kasus ini berawal dari laporan terkait manipulasi nilai PBB oleh pihak wajib pajak yang diduga memberikan suap kepada pejabat pajak agar nilai kewajiban mereka diturunkan secara signifikan. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.












Tinggalkan Balasan