Bacatrend, NTB — Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Rachmat Joko Pranoto mencopot jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol A.A. Putra Wirawan, setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka narkoba. Pencopotan dilakukan untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa Kombes Putra bersama sejumlah anggota diduga meminta uang ratusan juta rupiah dari tersangka narkoba untuk melancarkan proses hukum. Propam Polda NTB kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan beserta enam anggota lain yang diduga ikut terlibat.

“Penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan berjalan transparan dan tidak ada konflik kepentingan. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan kewenangan,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan resmi.

Kapolda NTB menegaskan bahwa pencopotan jabatan merupakan bentuk komitmen Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan anggota. Seluruh personel yang terlibat akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.









Kasus ini menambah sorotan publik terhadap integritas aparat dalam penanganan perkara narkoba. Masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada sanksi etik, melainkan dilanjutkan ke ranah pidana agar memberi efek jera dan memulihkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Kronologi Kasus
Awal Maret 2026: Laporan internal masuk ke Propam Polda NTB terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka narkoba.

7 Maret 2026: Tim Propam mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Putra dan enam anggota lain yang diduga terlibat.

10 Maret 2026: Kapolda NTB menerima laporan awal hasil pemeriksaan Propam. Nilai pemerasan disebut mencapai ratusan juta rupiah.

12 Maret 2026: Kapolda NTB mengeluarkan keputusan pencopotan jabatan Direktur Reserse Narkoba untuk menjaga objektivitas pemeriksaan.

13–15 Maret 2026: Propam melanjutkan pemeriksaan etik dan pidana terhadap seluruh personel yang terlibat.