Kronologi Dua Pria Ketahuan Masturbasi Di Bus TransJakarta
Bacatrend, Jakarta – Dua pria berinisial HW dan FTR diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa masturbasi di bus TransJakarta rute 1A Pantai Maju–Balai Kota. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB itu memicu kemarahan penumpang.
Peristiwa bermula ketika seorang penumpang mencium bau cairan putih dan menegur salah satu pelaku. Seorang perempuan berinisial AMY (25) yang duduk di dekatnya mendapati bajunya basah oleh cairan tersebut. Penumpang lain kemudian bereaksi hingga petugas TransJakarta turun tangan di halte pertama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan kedua pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Kedua pelaku ini dijerat pasal 406 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP),” ujar Onkoseno.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, menambahkan bahwa motif pelaku masih didalami.
“Benar, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jakut. HW dan FTR masih dalam pemeriksaan,” kata Maryati.
Sementara itu, Manajemen PT Transportasi Jakarta menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.
“TransJakarta sangat prihatin dan menyesalkan dugaan tindakan pelecehan yang terjadi. Kami berkomitmen menjaga kenyamanan pelanggan dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani.












Tinggalkan Balasan