Bacatrend, Blitar — Kepolisian Resor Blitar Kota menemukan ladang ganja di halaman rumah warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan massa aksi yang terlibat dalam kericuhan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan sebanyak 143 orang diamankan dalam aksi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sejumlah lainnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kami menemukan indikasi kuat bahwa sebagian peserta aksi mengonsumsi ganja yang berasal dari wilayah sekitar. Pengembangan penyidikan mengarah ke Desa Krisik,” ujar AKBP Titus.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan ladang ganja yang ditanam di halaman rumah milik warga berinisial SA (38). Ladang tersebut berisi ratusan batang ganja dalam berbagai tahap pertumbuhan, mulai dari bibit hingga tanaman siap panen. SA diduga telah menanam ganja secara mandiri selama dua tahun terakhir.









Meski tidak terkait langsung dengan aksi demonstrasi, SA diduga menjadi salah satu pemasok ganja yang dikonsumsi oleh peserta aksi. Ia telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penemuan ladang ganja ini mengejutkan aparat dan masyarakat, mengingat wilayah Gandusari selama ini tidak tercatat sebagai zona rawan peredaran narkotika. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran ganja lokal yang diduga telah berlangsung secara tersembunyi.