Mahasiswa Ini Lapor Polisi Usai Merasa Dicabuli Teman Pria Mabuknya
Bacatrend, NTT — Seorang mahasiswa berinisial AYG (26) melaporkan dugaan kasus pencabulan sesama jenis yang menimpanya ke Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (27/9) lalu.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tenggaba, Kecamatan Wewewa Tengah, sekitar pukul 02.00 WITA. Korban mengaku dilecehkan oleh seorang pria berinisial URP saat dirinya tertidur lelap usai mengonsumsi minuman keras lokal bersama sejumlah teman.
Kasi Humas Polres SBD membenarkan laporan tersebut. “Memang benar ada laporan dari seorang mahasiswa terkait dugaan tindak pencabulan. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam kronologi yang disampaikan, korban mulanya ikut berkumpul dan menenggak minuman keras lokal (moke) bersama terlapor. Karena mabuk, korban kemudian tertidur. Saat itulah diduga terjadi pelecehan. Merasa keberatan, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBD.
Kasus ini mengejutkan warga setempat dan ramai dibicarakan di media sosial. Namun, pihak keluarga korban meminta agar masyarakat dan media tidak menyebarkan foto atau video yang memperlihatkan identitas korban karena berpotensi memperparah trauma.
Polisi menegaskan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk memintakan visum dan memeriksa saksi-saksi. Hingga kini, status terlapor masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.











Tinggalkan Balasan