Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf
Bacatrend, Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sempat menjadi sorotan publik karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf ini disampaikan melalui kuasa hukumnya setelah polisi menangguhkan penahanannya.
“Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” ujar kuasa hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Selain permintaan maaf, pihak kuasa hukum juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap SSS.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya,” tambahnya.
Penangguhan penahanan terhadap SSS diberikan setelah adanya permohonan dari orang tua serta pihak kampus ITB.
Polisi menyebut ada itikad baik dari tersangka dan keluarganya, serta permohonan maaf yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi.
Kasus ini sempat memicu perdebatan di masyarakat terkait kebebasan berekspresi dan batasan hukum dalam penggunaan media sosial.
Amnesty International Indonesia bahkan mengkritik penangkapan SSS sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital.
Kini, setelah penangguhan penahanan, SSS akan menjalani pembinaan lebih lanjut oleh pihak keluarga dan kampusnya.
“Kami berharap pembinaan juga dapat dilakukan oleh ITB selaku kampus dari SSS,” ujar kuasa hukumnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami batasan hukum dalam menyampaikan kritik dan ekspresi kreatif.












Tinggalkan Balasan