Malam yang Nyaris Berdarah, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Surabaya
Bacatrend, Surabaya – Surabaya kembali diwarnai aksi kenakalan remaja yang nyaris berujung bentrok. Delapan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Simo Gunung Barat, Kamis dini hari, 31 Juli 2025. Aksi mereka terendus berkat laporan cepat dari warga melalui Taruna Command Center 1.0 yang mencurigai gerombolan anak muda berkumpul dengan gelagat tak biasa.
Tim Jogo Boyo yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan kelompok tersebut sebelum sempat terjadi keributan. “Saat Team 3 Jogoboyo tiba di lokasi tersebut, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak akan melaksanakan tawuran,” ujar Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.

Delapan pemuda yang diamankan terdiri dari APH (17) warga Petemon Surabaya, Li (16) warga Jl. Kendangsari Surabaya, SH (19) warga Jl. Cerme, Desa Medani, Gresik, TAR (18) warga Desa Morowudi, Cerme, Gresik, AS (20) warga Banyu Urip Kidul, kost di Gang 10 Surabaya, MG (27) warga Jl. Tanjungsari Surabaya, FN (17) warga Simo Pomahan Gang 6 Surabaya, dan GBC (17) warga Petemon Gang 3 Surabaya.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua senjata tajam berupa celurit panjang dan corbek, dua unit sepeda motor, serta empat unit handphone. Seluruh pemuda berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Menyerahkan 8 pemuda beserta barang bukti tersebut ke Polsek Sukomanunggal dan diterima oleh Piket Reskrim Polsek Sukomanunggal, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Erika.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Surabaya dalam menekan potensi tawuran dan aksi kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok usia remaja. Tim Jogo Boyo terus melakukan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga demi menjaga ketertiban kota.
AKBP Erika juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan tokoh lingkungan, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak muda. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam aksi kekerasan bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa berujung pada proses hukum yang serius.











Tinggalkan Balasan