Mantan Wapres Ini Gusar Lahannya Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group, Kok Bisa?
Bacatrend, Makassar — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melayangkan protes keras terhadap eksekusi lahan milik keluarganya di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Lahan seluas 16,4 hektare yang dikelola oleh PT Hadji Kalla itu diduga diserobot oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak perusahaan dari Lippo Group.
JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, meninjau langsung lokasi pada awal November dan menyebut eksekusi tersebut sebagai bentuk rekayasa hukum yang sarat dengan praktik mafia tanah. Ia menuding ada permainan kotor dalam proses pengambilalihan lahan yang telah lama dimiliki dan dikelola oleh keluarganya.
“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” tegas JK saat berada di lokasi sengketa.
Menurut Kalla Group, lahan tersebut telah memiliki dokumen kepemilikan sah, termasuk sertifikat dan bukti pengelolaan. Mereka mempertanyakan dasar hukum eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar, yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan pemilik sah dalam prosesnya.
JK juga menyebut bahwa klaim atas tanahnya berasal dari seorang warga bernama Manjung Ballang, yang disebut sebagai penjual ikan dan tidak memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan tersebut.
“Saya tidak habis pikir ada orang mengeklaim lahan saya, padahal sudah lama dimiliki dan dikelola,” ujarnya.
Kalla Group menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk membatalkan eksekusi dan memulihkan hak atas lahan tersebut. Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rekayasa dokumen dan pengambilalihan lahan secara ilegal.
“Kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi warga, bahkan terhadap pemilik lahan sah sekalipun,” kata JK.
Sengketa ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan tokoh besar di bidang politik dan bisnis. Di tengah maraknya kasus mafia tanah di berbagai daerah, konflik ini membuka kembali perdebatan tentang integritas lembaga peradilan, transparansi eksekusi hukum, dan perlindungan terhadap hak milik warga.











Tinggalkan Balasan